|
Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek penting yang
perlu diajarkan kepada para siswa di sekolah. Tak heran apabila mata
pelajaran ini kemudian diberikan sejak masih di bangku SD hingga lulus
SMA. Dari situ diharapkan siswa mampu menguasai, memahami dan dapat
mengimplementasikan keterampilan berbahasa. Seperti membaca, menyimak,
menulis, dan berbicara. Kemudian pada saat SMP dan SMA siswa juga mulai
dikenalkan pada dunia kesastraan. Dimana dititikberatkan pada tata
bahasa, ilmu bahasa, dan berbagai apresiasi sastra. Logikanya, telah 12
tahun mereka merasakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di bangku
sekolah. Selama itu pula mata pelajaran Bahasa Indonesia tidak pernah
absen menemani mereka.
Tetapi, luar biasanya, kualitas berbahasa Indonesia para siswa yang
telah lulus SMA masih saja jauh dari apa yang dicita-citakan sebelumnya.
Yaitu untuk dapat berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar.Hal ini masih terlihat dampaknya pada saat mereka mulai
mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Kesalahan-kesalahan dalam
berbahasa Indonesia baik secara lisan apalagi tulisan yang klise masih
saja terlihat. Seolah-olah fungsi dari pembelajaran Bahasa Indonesia di
sekolah tidak terlihat maksimal. Saya penah membaca artikel dosen saya
yang dimuat oleh harian Pikiran Rakyat. Dimana dalam artikel tersebut
dibeberkan banyak sekali kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia yang
dilakukan oleh para mahasiswa saat penyusunan skripsi. Hal ini tidak
relevan, mengingat sebagai mahasiswa yang notabenenya sudah mengenyam
pendidikan sejak setingkat SD hingga SMU, masih salah dalam menggunakan
Bahasa Indonesia.
Lalu, apakah ada kesalahan dengan pola pengajaran Bahasa Indonesia di
sekolah? Selama ini pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah cenderung
konvesional, bersifat hafalan, penuh jejalan teori-teori linguistik yang
rumit. Serta tidak ramah terhadap upaya mengembangkan kemampuan
berbahasa siswa. Hal ini khususnya dalam kemampuan membaca dan menulis.
Pola semacam itu hanya membuat siswa merasa jenuh untuk belajar bahasa
Indonesia. Pada umumnya para siswa menempatkan mata pelajaran bahasa
pada urutan buncit dalam pilihan para siswa. Yaitu setelah
pelajaran-pelajaran eksakta dan beberapa ilmu sosial lain. Jarang siswa
yang menempatkan pelajaran ini sebagai favorit. Hal ini semakin terlihat
dengan rendahnya minat siswa untuk mempelajarinya dibandingkan dengan
mata pelajaran lain. Saya menyoroti masalah ini setelah melihat adanya
metode pengajaran bahasa yang telah gagal mengembangkan keterampilan dan
kreativitas para siswa dalam berbahasa. Hal ini disebabkan karena
pengajarannya yang bersifat formal akademis, dan bukan untuk melatih
kebiasaan berbahasa para siswa itu sendiri.
Pelajaran Bahasa Indonesia mulai dikenalkan di tingkat sekolah sejak
kelas 1 SD. Seperti ulat yang hendak bermetamorfosis menjadi kupu-kupu.
Mereka memulai dari nol. Pada masa tersebut materi pelajaran Bahasa
Indonesia hanya mencakup membaca, menulis sambung serta membuat karangan
singkat. Baik berupa karangan bebas hingga mengarang dengan ilustrasi
gambar. Sampai ke tingkat-tingkat selanjutnya pola yang digunakan juga
praktis tidak mengalami perubahan yang signifikan. Pengajaran Bahasa
Indonesia yang monoton telah membuat para siswanya mulai merasakan
gejala kejenuhan akan belajar Bahasa Indonesia. Hal tersebut diperparah
dengan adanya buku paket yang menjadi buku wajib. Sementara isi dari
materinya terlalu luas dan juga cenderung bersifat hafalan yang
membosankan. Inilah yang kemudian akan memupuk sifat menganggap remeh
pelajaran Bahasa Indonesia karena materi yang diajarkan hanya itu-itu
saja.
Saya mengambil contoh dari data tes yang dilakukan di beberapa SD di
Indonesia tentang gambaran dari hasil pembelajaran Bahasa Indonesia di
tingkat SD. Tes yang digunakan adalah tes yang dikembangkan oleh dua
Proyek Bank Dunia, yaitu PEQIP dan Proyek Pendidikan Dasar (Basic
Education Projects) dan juga digunakan dalam program MBS dari Unesco dan
Unicef. Dari tes menulis dinilai berdasarkan lima unsur: tulisan tangan
(menulis rapi), ejaan, tanda baca, panjangnya karangan, dan kualitas
bahasa yang digunakan. Bobot dalam semua skor adalah tulisan (15%),
ejaan (15%), tanda baca (15%), panjang tulisan (20%), dan kualitas
tulisan (35%).
Hanya 19% anak bisa menulis dengan tulisan tegak bersambung dan rapih.
Sedangkan 64% bisa membaca rapih tetapi tidak bersambung. Perbedaan
antarsekolah sangat mencolok. Pada beberapa sekolah kebanyakan anak
menulis dengan rapih, sementara yang lain sedikit atau sama sekali tidak
ada. Ini hampir bisa dipastikan guru-guru pada sekolah-sekolah yang
pertama yang bagus tulisannya secara reguler mengajarkan menulis rapi.
Sementara sekolah-sekolah yang belakangan tidak.
Hanya 16% anak menulis tanpa kesalahan ejaan dan 52% anak bisa menulis
dengan ejaan yang baik (sebagian besar kata dieja dengan benar),
sementara lebih dari 30% dari kasus menulis dengan kesalahan ejaan yang
parah atau sangat parah. 58 % anak memberi tanda baca pada tulisan
mereka dengan baik (dikategorikan bagus atau sempurna), sementara itu
lebih dari 35% kasus anak yang menulis dengan kesalahan tanda baca dan
dikategorikan kurang atau sangat kurang.
58% siswa menulis lebih dari setengah halaman dan 44% siswa isi
tulisannya yang dinilai baik, yaitu gagasannya diungkapkan secara jelas
dengan urutan yang logis. Pada umumnya anak kurang dapat mengelola
gagasannya secara sistematis
Alasan mengapa begitu banyak anak yang mengalami kesulitan dalam menulis
karangan dengan kualitas dan panjang yang memuaskan serta dengan
menggunakan ejaan dan tanda baca yang memadai ialah anak-anak di banyak
kelas jarang menulis dengan kata- kata mereka sendiri. Mereka lebih
sering menyalin dari papan tulis atau buku pelajaran. Dari data tersebut
menggambarkan hasil dari KBM Bahasa Indonesia di SD masih belum
maksimal. Walaupun jam pelajaran Bahasa Indonesia sendiri memiliki porsi
yang cukup banyak.
Setelah lulus SD dan melanjutkan ke SMP, ternyata proses pengajaran
Bahasa Indonesia masih tidak kunjung menunjukan perubahan yang berarti.
Ulat pun masih menjadi kepompong. Kelemahan proses KBM yang mulai muncul
di SD ternyata masih dijumpai di SMP. Bahkan ironisnya, belajar menulis
sambung yang mati-matian diajarkan dahulu ternyata hanya sebatas sampai
SD saja. Pada saat SMP penggunaan huruf sambung seakan-akan haram
hukumnya, karena banyak guru dari berbagai mata pelajaran yang
mengharuskan muridnya untuk selalu menggunakan huruf cetak. Lalu apa
gunanya mereka belajar menulis sambung?
Seharusnya pada masa ini siswa sudah mulai diperkenalkan dengan dunia
menulis (mengarang) yang lebih hidup dan bervariatif. Dimana seharusnya
siswa telah dilatih untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya dalam
menulis: esai, cerita pendek, puisi, artikel, dan sebagainya. Namun,
selama ini hal itu dibiarkan mati karena pengajaran Bahasa Indonesia
yang tidak berpihak pada pengembangan bakat menulis mereka. Pengajaran
Bahasa Indonesia lebih bersifat formal dan beracuan untuk mengejar
materi dari buku paket. Padahal, keberhasilan kegiatan menulis ini pasti
akan diikuti dengan tumbuhnya minat baca yang tinggi di kalangan siswa.
Beranjak ke tingkat SMA ternyata proses pembelajaran Bahasa Indonesiapun
masih setali tiga uang. Sang ulat kini hanya menjadi kepompong besar.
Kecuali dengan ditambahnya bobot sastra dalam pelajaran bahasa
indonesia, materi yang diajarkan juga tidak jauh-jauh dari imbuhan,
masalah ejaan, subjek-predikat, gaya bahasa, kohesi dan koherensi
paragraf, peribahasa, serta pola kalimat yang sudah pernah diterima di
tingkat pendidikan sebelumnya. Perasaan akan pelajaran Bahasa Indonesia
yang dirasakan siswa begitu monoton, kurang hidup, dan cenderung jatuh
pada pola-pola hafalan masih terasa dalam proses KBM.
Tidak adanya antusiasme yang tinggi, telah membuat pelajaran ini
menjadi pelajaran yang kalah penting dibanding dengan pelajaran lain.
Minat siswa baik yang menyangkut minat baca, maupun minat untuk
mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia semakin tampak menurun. Padahal,
bila kebiasaan menulis sukses diterapkan sejak SMP maka seharusnya saat
SMA siswa telah dapat mengungkapkan gagasan dan ''unek-unek'' mereka
secara kreatif. Baik dalam bentuk deskripsi, narasi, maupun eksposisi
yang diperlihatkan melalui pemuatan tulisan mereka berupa Surat Pembaca
di berbagai surat kabar. Dengan demikian apresiasi dari pembelajaran
Bahasa Indonesia menjadi jelas tampak prakteknya dalam kehidupasn
sehari-hari. Bila diberikan bobot yang besar pada penguasaan praktek
membaca, menulis, dan apresiasi sastra dapat membuat para siswa
mempunyai kemampuan menulis jauh lebih baik Hal ini sangat berguna
sekali dalam melatih memanfaatkan kesempatan dan kebebasan mereka untuk
mengungkapkan apa saja secara tertulis, tanpa beban dan tanpa perasaan
takut salah.
Setelah melihat pada ilustrasi dari pola pengajaran tersebut saya
melihat adanya kelemahan - kelemahan dalam pengajaran Bahasa Indonesia
di sekolah. KBM belum sepenuhnya menekankan pada kemampuan berbahasa,
namun lebih pada penguasaan materi. Hal ini terlihat dari porsi materi
yang tercantum dalam buku paket lebih banyak diberikan dan diutamakan
oleh para guru bahasa Indonesia. Sedangkan pelatihan berbahasa yang
sifatnya lisan ataupun praktek hanya memiliki porsi yang jauh lebih
sedikit. Padahal kemampuan berbahasa tidak didasarkan atas penguasaan
materi bahasa saja, tetapi juga perlu latihan dalam praktek kehidupan
sehari-hari.
Selain itu, pandangan atau persepsi sebagian guru, keberhasilan
siswa lebih banyak dilihat dari nilai yang diraih atas tes, ulangan umum
bersama (UUB) terlebih lagi pada Ujian Akhir Nasional (UAN). Nilai
itu sering dijadikan barometer keberhasilan pengajaran. Perolehan nilai
yang baik sering menjadi obsesi guru karena hal itu dipandang dapat
meningkatkan prestise sekolah dan guru. Untuk itu, tidak mengherankan
jika dalam KBM masih dijumpai guru memberikan latihan pembahasan soal
dalam menghadapi UUB dan UAN. Apalagi dalam UUB dan UAN pada pelajaran
bahasa Indonesia selalu berpola pada pilihan ganda. Dimana bagi sebagian
besar guru menjadi salah satu orientasi di dalam proses pembelajaran
mereka. Akibatnya, materi yang diberikan kepada siswa sekedar membuat
mereka dapat menjawab soal-soal tersebut, tetapi tidak punya kemampuan
memahami dan mengimplementasikan materi tersebut untuk kepentingan
praktis dan kemampuan berbahasa mereka. Pada akhirnya para siswa yang
dikejar-kejar oleh target NEM-pun hanya berorientasi untuk lulus dari
nilai minimal atau sekadar bisa menjawab soal pilihan ganda saja. Perlu
diingat bahwa soal-soal UAN tidak memasukan materi menulis atau
mengarang (soal esai).
Peran guru Bahasa Indonesia juga tak lepas dari sorotan, mengingat guru
merupakan tokoh sentral dalam pengajaran. Peranan penting guru juga
dikemukakan oleh Harras (1994). Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia,
dilaporkannya bahwa guru merupakan faktor determinan penyebab rendahnya
mutu pendidikan di suatu sekolah. Begitu pula penelitian yang dilakukan
International Association for the Evaluation of Education Achievement
menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang signifikan antara tingkat
penguasaan guru terhadap bahan yang diajarkan dengan pencapaian prestasi
para siswanya . Sarwiji (1996) dalam penelitiannya tentang kesiapan
guru Bahasa Indonesia, menemukan bahwa kemampuan mereka masih kurang.
Kekurangan itu, antara lain, pada pemahaman tujuan pengajaran, kemampuan
mengembangkan program pengajaran, dan penyusunan serta penyelenggaraan
tes hasil belajar. Guru Bahasa Indonesia juga harus memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran bahasa yang langsung berhubungan dengan
aspek pembelajaran menulis, kosakata, berbicara, membaca, dan kebahasaan
.Rupanya guru juga harus selalu melakukan refleksi agar tujuan bersama
dalam berbahasa Indonesia dapat tercapai.
Selain itu, siswa dan guru memerlukan bahan bacaan yang mendukung
pengembangan minat baca, menulis dan apreasi sastra. Untuk itu,
diperlukan buku-buku bacaan dan majalah sastra (Horison) yang berjalin
dengan pengayaan bahan pengajaran Bahasa Indonesia. Kurangnya buku-buku
pegangan bagi guru, terutama karya-karya sastra mutakhir (terbaru) dan
buku acuan yang representatif merupakan kendala tersendiri bagi para
guru. Koleksi buku di perpustakaan yang tidak memadai juga merupakan
salah satu hambatan bagi guru dan siswa dalam proses pembelajaran di
sekolah perpustakaan sekolah hanya berisi buku paket yang membuat siswa
malas mengembangkan minat baca dan wawasan mereka lebih jauh.
Menyadari peran penting pendidikan bahasa Indonesia, pemerintah seharusnya terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan tersebut.
Apabila pola pendidikan terus stagnan dengan pola-pola lama, maka hasil
dari pembelajaran bahasa Indonesia yang didapatkan oleh siswa juga
tidak akan bepengaruh banyak. Sejalan dengan tujuan utama pembelajaran
Bahasa Indonesia supaya siswa memiliki kemahiran berbahasa diperlukan
sebuah pola alternatif baru yang lebih variatif dalam pengajaran bahasa
Indonesia di sekolah. Agar proses KBM di kelas yang identik dengan
hal-hal yang membosankan dapat berubah menjadi suasana yang lebih
semarak dan menjadi lebih hidup. Dengan lebih variatifnya metode dan
teknik yang disajikan diharapkan minat siswa untuk mengikuti pelajaran
Bahasa Indonesia meningkat dan memperlihatkan antusiasme yang tinggi.
Selain itu guru hendaknya melakukan penilaian proses penilaian atas
kinerja berbahasa siswa selama KBM berlangsung. Jadi tidak saja
berorientasi pada nilai ujian tertulis. Perlu adanya kolaborasi baik
antar guru Bahasa Indonesia maupun antara guru Bahasa Indonesia dengan
guru bidang studi lainnya. Dengan demikian, tanggung jawab pembinaan
kemahiran berbahasa tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru Bahasa
Indonesia melainkan juga guru bidang lain. Apabila, sistem pembelajaran
Bahasa Indonesia yang setengah-setengah akan terus begini, maka
metamorfosis sang ulat hanyalah akan tetap menjadi kepompong. Awet dan
tidak berkembang karena pengaruh formalin pola pengajaran yang masih
berorientasi pada nilai semata.
|